Selamat Datang OJK Checking

Pulo Siregar
Sabtu, 13 Januari 2018 | 13:54 WIB Last Updated 2018-04-06T04:23:29Z
Sumber foto : www.ojk.go.id


Sehubungan dengan telah diserah-terimakannya  pengalihan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan dari Bank Indonesia (BI)  kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  yang  ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dan Dewan Komisioner OJK, Riswinandi pada tanggal 29 Desember 2017, maka secara resmi  fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan diambil-alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Selengkapnya .....
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selamat Datang OJK Checking

Trending Now