Kisah | Membantu Nasabah Menyelesaikan Kredit Macetnya 1167 - Bank CIMB Niaga dan Permata

Pulo Siregar
Jumat, 12 April 2024 | 11:30 WIB Last Updated 2024-04-12T04:30:00Z
 
Sumber: Website CIMB Niaga


26/05/20 13.16 - Yusxx - Jakarta: Selamat siang pak Pulo Siregar.
Saya Yusxx mohon bantuan bapak mengenai kartu kredit CIMB Niaga dan KTA Bank Permata yg saya hadapi sekarang.
Sebelumnya saya mau minta pendapat bapak mengenai permasalahan yang ada...
Atas kesediaan bapak saya ucapkan terima kasih.
26/05/20 13.17 - Pulo Siregar: Yg masih aktif atau yg sudah macet?
26/05/20 13.17 - Yusxx - Jakarta: Macet pak...
26/05/20 13.18 - Pulo Siregar: Udh macet brp lama
26/05/20 13.26 - Yusxx - Jakarta: Kalau KTA Permata...kira-kira 5 tahunan...dan KK CIMB Niaga sekitar setahun. Untuk KK CIMB Niaga dalam program strukturisasi.
26/05/20 13.31 - Yusxx - Jakarta: Sebelumnya terima kasih atas tulisan bapak Kisah Pilu di Kompasiana yang membuka mata hati...


Barangkali bermanfaat. Khususnya bagi yang ingin menggunakan jasa Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) untuk menyelesaikan permasalahan Kartu Kredit/KTA/Pinjaman Macetnya di Bank/Finance/Fintech/Pinjol/PUJK lainnya, kurang lebih Seperti inilah  salah satu contoh Cara Melunasi dan Dapat Surat Keterangan Lunas dari Bank dgn cara kerjasama dgn LBMN yang bisa diikuti melalui transkrip komunikasi LBMN dengan pengguna jasanya via Whatsapp yang disajikan dibawah.  

Mekanisme yang cukup simple dan praktis tapi aman. Bisa tanpa tatap muka, baik tatap muka dengan LBMN maupun tatap muka dengan pihak Bank, Pun bisa tidak saling kenal, namun semuanya bisa terselesaikan dengan hanya memanfaatkan teknologi dan fasilitas yang ada menyesesuaikan/mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital/virtual.  Nasabahpun bisa tinggal duduk manis, dimanapun Nasabah itu berada baik di Jakarta maupun di luar Jakarta bahkan luar pulau,  tapi permasalahannya dengan pihak Bank bisa terselesaikan dengan baik tanpa membayar sepeserpun sebelum beres dan No Sucsess No Fee.

Mekanisme yang sudah teruji dan belum pernah ada masalah selama ini, sehingga belum pernah ada Nasabah yang menggunakan jasa LBMN complain ke LBMN,  apalagi merasa tertipu, dari sejak tahun 2007 semenjak Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) didirikan, semenjak pegiat sejenis belum ada LBMN sudah ada. Karena belum membayar sepeserpun sebelum beres itu mungkin yang membuat Calon pengguna jasa LBMN yakin dan percaya.

Untuk contoh kasus ini, yang bersangkutan menginginkan untuk dibantu beresin permasalahannya di Bank CIMB Niaga dan Bank Permata. Bahwa meskipun berada di sekitar Jakarta namun karena keterbatasan ijin utuk tidak masuk kerja, penanganannya dipercayakan kepada LBMN yang hasil akhirnya berupa Surat Keterangan Lunas Bank CIMB Niaga sebagaimana gambar  yang ditempatkan pada bagian bawah. Sementara Untuk Bank Permata hanya berupa Surat Persetujuan yang karena Surat Keterangan Lunasnya dikirim langsung ke yang bersangkutan melalui email.

Berikut ini transkrip  komunikasinya, mulai dari  awal hingga akhir yang dilayani oleh Pulo Siregar mewakili LBMN. Disalin sesuai aslinya,  kecuali untuk menjaga privasi  hal-hal yang dianggap perlu untuk tidak dipublikasikan  secara terang benderang namun diedit atau diganti dengan kode lain sesuai keperluan.

Dan, Bagi yang ingin dibantu menyelesaikan kredit macetnya di Bank apa saja dengan mekanisme seperti yang ada dalam contoh kasus ini bisa menghubungi kami via WA ke nomor 081139000996 atau langsung ke link WA: https://wa.me/6281139000996

Untuk selengkapnya mengenai kisah ini bisa dibaca di link berikut ini:


*****

Surat Keterangan Lunas CIMB Niaga An. Yusxx

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisah | Membantu Nasabah Menyelesaikan Kredit Macetnya 1167 - Bank CIMB Niaga dan Permata

Trending Now