14/11/23 18.59 - Jamixxx Karawang: Izin konsultasi terkait hutang kartu kredit.Sebelumnya, ibu saya menginformasikan dirinya pernah menggunakan kartu kredit dan mengalami penunggakan. Selama ini ibu saya mengira masalah tersebut sudah tuntas dikarenakan pernah melakukan pemutihan kartu kredit. Namun, baru-baru ini ibu saya baru mengetahui bahwa hal tersebut adalah penipuan. Semua berkas yang berkaitan dengan kartu kredit sudah tidak ada, karena ibu saya menganggap hal tersebut sudah tuntas.Akhirnya, saya mengecek BI Checking online dan ternyata data hutang kreditnya masih ada.. ada 2 kartu kredit (5-macet) dan 1 kartu kredit (1-Lancar, keterangan kondisi dialihkan atau dijual ke pihak non-pelapor) Bagaimana ya pak?
*****
Barangkali bermanfaat. Khususnya bagi yang ingin menggunakan jasa Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) untuk menyelesaikan permasalahan Kredit/Kartu Kredit/KTA/Personal Loan Macetnya di Bank/Finance/Fintech/Pinjol/PUJK lainnya, kurang lebih Seperti inilah salah satu contoh Cara Melunasi dan Dapat Surat Keterangan Lunas dari Bank dgn cara kerjasama dgn LBMN yang bisa diikuti melalui transkrip komunikasi LBMN dengan pengguna jasanya via Whatsapp yang disajikan dibawah.
Mekanisme yang cukup simple dan praktis tapi aman. Bisa tanpa tatap muka, baik tatap muka dengan LBMN maupun tatap muka dengan pihak Bank, Pun bisa tidak saling kenal, namun semuanya bisa terselesaikan dengan hanya memanfaatkan teknologi dan fasilitas yang ada menyesesuaikan/mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital/virtual. Nasabahpun bisa tinggal duduk manis, dimanapun Nasabah itu berada baik di Jakarta maupun di luar Jakarta bahkan luar pulau, tapi permasalahannya dengan pihak Bank bisa terselesaikan dengan baik tanpa membayar sepeserpun sebelum beres dan No Sucsess No Fee.
Mekanisme cara menyelesaikan Kredit Macet yang sudah teruji dan belum pernah ada masalah selama ini, sehingga belum pernah ada Nasabah yang menggunakan jasa LBMN complain ke LBMN, apalagi merasa tertipu, dari sejak tahun 2007 semenjak Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) didirikan, semenjak pegiat sejenis belum ada LBMN sudah ada. Karena belum membayar sepeserpun sebelum beres itu mungkin yang membuat Calon pengguna jasa LBMN yakin dan percaya.
Untuk contoh kasus ini, yang bersangkutan menginginkan untuk dibantu beresin permasalahannya di Bank Permata, Maybank, Sahabat Financial Keluarga dan Citibank. Bahwa meskipun berada di luar Jakarta tepatnya di daerah Karawang namun karena penanganannya dipercayakan kepada LBMN yang hasil akhirnya berupa Surat Keterangan Lunas Bank-bank tersebut sebagaimana gambar yang ditempatkan pada bagian bawah.
Berikut ini transkrip komunikasinya, mulai dari awal hingga akhir yang dilayani oleh Pulo Siregar mewakili LBMN. Disalin sesuai aslinya, kecuali untuk menjaga privasi hal-hal yang dianggap perlu untuk tidak dipublikasikan secara terang benderang namun diedit atau diganti dengan kode lain sesuai keperluan.
Dan, Bagi yang ingin dibantu menyelesaikan kredit macetnya di Bank apa saja dengan mekanisme seperti yang ada dalam contoh kasus ini bisa menghubungi kami via WA ke nomor 081139000996 atau langsung ke link WA: https://wa.me/6281139000996
Untuk selengkapnya mengenai kisah ini bisa dibaca di Media Nasabah - Medianya Para Nasabah - pada link berikut ini:
*****