17/06/19 11.40 - Erxx Susanxx - Cirebon : Selamat siang Pak Pulo Siregar17/06/19 11.40 - Erxx Susanxx - Cirebon : Mohon maaf bila salah menghubungi lgs di WA??17/06/19 11.41 - Erxx Susanxx - Cirebon : Mohon petunjuk utk penyelesaian KK saya17/06/19 11.42 - Erxx Susanxx - Cirebon : Saya sdh mendptkan invoice dari bagian debt colector bank Danamon nya17/06/19 11.42 - Erxx Susanxx - Cirebon : Brgkli ada no kontak yg bisa saya hubungi ke kantor bapak? ??17/06/19 11.43 - Erxx Susanxx - Cirebon : Terimakasih utk waktunya dan respon nya ya Bapak ??17/06/19 11.44 - Pulo Siregar: Jumlahnya brp? Udh macet brp.lama?17/06/19 11.46 - Erxx Susanxx - Cirebon : Limit nya 79jutaan kalau ga salah. Ini sudah lama. Mmg saya abaikan sampai sy terima invoice ini pak
*****
Barangkali bermanfaat. Khususnya bagi yang ingin menggunakan jasa Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) untuk menyelesaikan permasalahan Kredit/Kartu Kredit/KTA/Personal Loan Macetnya di Bank/Finance/Fintech/Pinjol/PUJK lainnya, kurang lebih Seperti inilah salah satu contoh Cara Melunasi dan Dapat Surat Keterangan Lunas dari Bank dgn cara kerjasama dgn LBMN yang bisa diikuti melalui transkrip komunikasi LBMN dengan pengguna jasanya via Whatsapp yang disajikan dibawah.
Mekanisme yang cukup simple dan praktis tapi aman. Bisa tanpa tatap muka, baik tatap muka dengan LBMN maupun tatap muka dengan pihak Bank, Pun bisa tidak saling kenal, namun semuanya bisa terselesaikan dengan hanya memanfaatkan teknologi dan fasilitas yang ada menyesesuaikan/mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital/virtual. Nasabahpun bisa tinggal duduk manis, dimanapun Nasabah itu berada baik di Jakarta maupun di luar Jakarta bahkan luar pulau, tapi permasalahannya dengan pihak Bank bisa terselesaikan dengan baik tanpa membayar sepeserpun sebelum beres dan No Sucsess No Fee.
Mekanisme cara menyelesaikan Kredit Macet yang sudah teruji dan belum pernah ada masalah selama ini, sehingga belum pernah ada Nasabah yang menggunakan jasa LBMN complain ke LBMN, apalagi merasa tertipu, dari sejak tahun 2007 semenjak Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) didirikan, semenjak pegiat sejenis belum ada LBMN sudah ada. Karena belum membayar sepeserpun sebelum beres itu mungkin yang membuat Calon pengguna jasa LBMN yakin dan percaya.
Untuk contoh kasus ini, yang bersangkutan menginginkan untuk dibantu beresin permasalahannya di Bank Danamon. Dan meskipun berada di luar Jakarta tepatnya di Cirebon namun karena penanganannya dipercayakan kepada LBMN hasilnya bisa sesuai yang diharapkan berupa Surat Keterangan Lunas Bank Danamon sebagaimana gambar yang ditempatkan pada bagian bawah.
Berikut ini transkrip komunikasinya, mulai dari awal hingga akhir yang dilayani oleh Pulo Siregar mewakili LBMN. Disalin sesuai aslinya, kecuali untuk menjaga privasi hal-hal yang dianggap perlu untuk tidak dipublikasikan secara terang benderang namun diedit atau diganti dengan kode lain sesuai keperluan.
Dan, Bagi yang ingin dibantu menyelesaikan kredit macetnya di Bank apa saja dengan mekanisme seperti yang ada dalam contoh kasus ini bisa menghubungi kami via WA ke nomor 081139000996 atau langsung ke link WA: https://wa.me/6281139000996
Untuk yang lebih lengkap dengan kisah ini bisa dibaca di Media Nasabah - Medianya Para Nasabah - pada link berikut ini:
*****